Berdasarkan catatan, pribumi Nusantara mulai berangkat haji pada abad ke-15. Namun ada sumber yang mengatakan bahwa ada pribumi yang berhaji pada tahun 1300-an.
Kewajiban menutup aurat bagi muslimah ditekankan pada ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits rasul. Jika tidak menaatinya, maka ia tidak akan bisa mencium bau surga.