Pria asal Garut PUR (42) ditangkap polisi gara-gara mencabuli dua orang kakek. Dari sisi psikologi, ada banyak kemungkinan yang bisa melatarbelakangi aksi itu.
Pria di Banda Aceh melakukan perbuatan pidana usai bebas dari penjara. Pria itu mencabuli anak 9 tahnun, dan kini harus berurusan kembali dengan polisi.