Pria berinisial KH (39) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap gegara mencabuli hingga memperkosa gadis berusia 13 tahun. Pelaku melancarkan aksi bejatnya sebanyak tiga kali di dalam mobil.
"Betul terjadi tindak pidana pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan pelaku yang sehari-harinya berbisnis jual beli tambak oleh korban di dalam mobil sebanyak tiga kali," kata Kapolsek Tarakan Timur Iptu Ridho Aldwiko kepada detikcom, Minggu (14/1/2024).
Rido mengatakan peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Tarakan, Kota Tarakan pada Senin (8/1) dan Selasa (9/1). KH dan korban saling kenal sejak pelaku sering membeli dagangan ibu korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Antara pelaku dan korban ini kenal karena pelaku sering membeli dagangan ibu korban, di situlah kemudian pelaku meminta kontak korban dan sering mengajaknya jalan-jalan dan mengantarkan pulang," terang Rido.
Rido menuturkan pelaku membujuk rayu korban saat berada di atas mobil. Pelaku bahkan berjanji anak menikahi korban asalkan keinginannya dituruti.
"Korban yang masih polos dan di bawah umur akhirnya termakan bujuk rayu pelaku dan terjadilah perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terhadap korban di TKP pertama di belakang kantor KPU Tarakan," ujar Rido.
Selanjutnya pada Selasa (9/1), pelaku kembali menjemput korban dari warung. Pelaku kemudian mengajak korban ke indekos temannya dan kembali melancarkan aksi bejatnya.
"Awalnya korban mau diajak ke kos temannya, tetapi karena korban ini takut terlambat pulang akhirnya pelaku memilih melakukan pencabulan dan persetubuhan di dalam mobil," ungkapnya.
"Untuk TKP kedua dan ketiga ini dilakukan pelaku di pinggir Jalan Pepbri dan di parkiran mobil dekat jembatan Bongkok," lanjutnya.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban yang pulang terlambat bercerita ke tantenya. Orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke Polsek Tarakan Timur.
Polisi yang melakukan penyelidikan mengamankan pelaku di Sungai Badara, Jalan Hasanuddin Karang Anyar Pantai pada Rabu (10/1) sekitar pukul 03.00 Wita. Pelaku mengakui telah memperkosa korban.
"Untuk motifnya pelaku ini menyukai korban, sedangkan modusnya pelaku mengimingi akan menikahi korban," pungkasnya.
(hsr/sar)