Terkuak terduga pelaku pencabulan terhadap 2 bocah laki-laki di rumah dinas Wakil Bupati Langkat ternyata adik anggota DPRD Langkat. Polisi kini memburu pelaku.
Polisi telah menetapkan pria berinisial ZS, adik seorang anggota DPRD Langkat, sebagai tersangka kasus pencabulan 2 bocah laki-laki di Rumdis Wabup Langkat.
Bocah 6 tahun dari Sidimpuan alami pecah tengkorak belakang akibat kepalanya terbentur. Orang tuanya yang terkendala biaya perobatan lega usai dibantu Pj Gubsu.
Warga Negara Singapura berinisial RM (66) ditangkap karena mencabuli bocah perempuan berusia 10 tahun di Batam. Ia memberikan korban uang Rp 5.000 usai beraksi.
Polisi menangkap Suparman karena mencabuli dua bocah di Klaten. Fakta lain terungkap, tersangka pernah dipenjara kasus serupa dengan korban anak kandungnya.
Polisi menyebut tersangka kasus pencabulan dan pembunuhan yakni Didik melakukan pendekatan ke korban dalam sebulan terakhir, kemudian cabuli korban dua kali.