Polisi menetapkan 6 pesilat sebagai tersangka kasus pengeroyokan pemuda di Jalan Tunjungan Surabaya. Ada tiga pesilat yang sudah dewasa, dan 3 anak-anak.
Kejari OKU menghentikan kasus pencurian kambing yang dilakukan pelaku di bawah umur inisial SKP dengan restorative justice. Korban sudah berdamai dengan pelaku.
Kasus oknum kepala minimarket di Palembang, yang di massa warga karena mencabuli anak buahnya di mobil berakhir damai. Atas perbuatannya pelaku meminta maaf.