Polisi menangkap seorang pria karena diduga memperkosa istri orang di Musi Rawas Utara. Pemerkosaan dilakukan pelaku setelah mengincar korban selama sebulan.
Pria di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, MU (52) ditangkap polisi karena mencabuli dan memperkosa tetangganya, anak perempuan usia 12 tahun. Begini modusnya.
Tersangka Rudi mengaku memperkosa anak kandungnya berinisial E (25) dan membunuh 7 bayi hasil inses itu karena saran dari paranormal sebagai syarat untuk kaya.