Dua pria di Makassar ditangkap polisi atas kasus pencurian di rumah warga. Keduanya menjual barang hasil curian mereka lalu digunakan untuk judi online (judol).
Perusahaan di Tarakan diduga menahan ijazah karyawan, melanggar larangan Kemnaker. Mantan karyawan harus bayar Rp 500 ribu untuk mengambil ijazah mereka.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie kerahkan 2.014 personel untuk amankan pengesahan warga baru PSHT. Penekanan pada pendekatan persuasif dan pengalihan arus.