Peristiwa penusukan dan penganiayaan terjadi di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Brontokusuman, Jogja, Rabu (23/10) malam. Berikut sejumlah faktanya.
Kepolisian menangkap dua orang terkait kasus penusukan dan penganiayaan santri Krapyak di perempatan Jalan Parangtritis-Prawirotaman, Jogja, Rabu (23/10) malam.
Dua orang berusia 35 tahun ditangkap terkait kasus penganiayaan dan penusukan di Prawirotaman, Jogja. Polisi masih melakukan pemeriksaan terkait dua orang itu.
Kasus seorang kakak santri bernama Syahrul (27) menganiaya Taufiqul Hidayat yang merupakan guru di Ponpes At-Tanwir Muhammadiyah, Mamuju, berakhir damai.
Calon Gubernur Jabar, Achmad Syaikhu, kunjungi Pondok Pesantren Kebon Jambu. Ia berkomitmen lanjutkan program untuk pesantren dan tingkatkan beasiswa santri.