Ketua Kamar-3 Teman Asrama Diperiksa dalam Kasus Santri Tewas di Lombok Tengah

Ketua Kamar-3 Teman Asrama Diperiksa dalam Kasus Santri Tewas di Lombok Tengah

Edy Suryansyah - detikBali
Senin, 01 Sep 2025 22:47 WIB
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, saat ditemui awak media di ruangannya. (Edi Suryansyah/detikBali)
Foto: Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, saat ditemui awak media di ruangannya. (Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), telah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus meninggalnya seorang santri inisial HM (13) di salah satu pondok pesantren (ponpes) Kecamatan Praya, Kamis (25/8/2025). Empat saksi itu adalah ketua kamar dan tiga teman korban.

"Masih tetap jalan penyelidikannya. Kami sudah periksa ketua kamar, tiga teman lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun kepada detikBali, Senin (1/9/2025) di Praya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia tak dapat menjelaskan secara rinci identitas para saksi. Sebab, para saksi masih di bawah umur.

Luk Luk menjelaskan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian dari korban. Ia menyebut pemanggilan itu dalam rangka mengklarifikasi apakah benar adanya pemukulan seperti yang disampaikan keluarga korban.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, Luk Luk mengaku mengalami kendala dalam penanganan perkara itu. Ia menyebut jika keluarga korban tidak bersedia jenazah anaknya diautopsi.

"Kami tetap lakukan penyelidikan, cuma kendala kami sekarang itu keluarga korban tidak mau diautopsi," bebernya.

Sebelumnya, seorang santri salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah, NTB, inisial HM (13) meninggal dunia setelah koma hampir dua minggu di RSUD Praya. Korban diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh teman asramanya.

"Benar (korban meninggal dunia). Kemarin siang dimakamkan di pemakaman umum," kata salah satu keluarga korban, inisial GH kepada detikBali, Sabtu (23/8/2025) via telepon.

Keluarga belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian yang menimpa santri kelas VII MTs asal Desa Persiapan Mentokok, Kecamatan Praya Barat, tersebut.

"Kalau kejadiannya kita di keluarga itu tidak tahu. Tapi saat dirawat di rumah sakit itu saya yang temani dia di rumah sakit," ujarnya.

Sebelum tak sadarkan diri, HM sempat mengaku kepada keluarganya bahwa ia dipukul teman pondoknya. Namun, informasi detail belum diperoleh karena korban lebih dulu masuk ruang ICU.

"Katanya sih dipukul sama temannya. Kalau itu sih saya kurang tahu apakah dipukul atau berkelahi. Kata ibunya sih dipukul," imbuh GH.

Korban hanya sempat sadar pada hari pertama masuk rumah sakit, kemudian kondisinya memburuk hingga koma.

"Kalau nggak salah itu hampir dua minggu (koma)," beber GH.

GH mengatakan pihak keluarga belum sempat menanyakan berapa orang yang diduga memukul HM. Korban sudah lebih dulu koma sehingga pengakuan langsung tak pernah diperoleh.

"Kalau berapa orang yang pukul kita tidak tahu, soalnya kan kita nunggu anak ini sadar untuk meminta pengakuan sebenarnya seperti apa. Tapi Allah berkehendak lain. Kita bisa berbuat apa-apa," ujarnya.

Keluarga berharap polisi menyelidiki kasus tersebut. Meski begitu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah HM.

"Gini, karena orang tuanya itu takut kalau autopsi itu anaknya akan dibedah makanya orang tuanya tidak mau. Tapi kalau masalah proses hukum sih keluarga mendukung," katanya.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads