Pencurian bangku terjadi di Pesantren Tahfidz Daarul Quran di Juata Permai, Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Kini pelaku pencurian berinisial R (22) tersebut telah ditangkap aparat kepolisian.
Kasus pencurian ini bermula ketika pesantren melaporkan kehilangan 18 kursi belajar beberapa waktu lalu. Kejadian ini membuat para santri terpaksa belajar di lantai.
Atas peristiwa itu, polisi turut membantu menyalurkan bantuan kursi untuk belajar para santri. Hal ini dilakukan karena dari total 18 kursi yang dicuri, hanya ada satu unit yang dapat disita sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik melalui Kasat Binmas Iptu Beny menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi prioritas untuk mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan.
"Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan masyarakat, khususnya dunia pendidikan, dapat pulih dari dampak kejahatan," ujarnya, Rabu malam (3/9/2025).
Sebagai wujud kepedulian, Polres Tarakan menyalurkan bantuan kursi belajar kepada pesantren. Bantuan ini diserahkan langsung kepada pihak pesantren, disambut haru oleh para santri dan pengurus.
"Kami berharap bantuan ini dapat mendukung kelancaran belajar para santri dan memperkuat sinergi dengan masyarakat," tambah Kasat Binmas.
Pihak pesantren menyampaikan apresiasi mendalam atas respons Polres Tarakan, baik dalam mengusut kasus maupun memberikan bantuan. Mereka berharap kerja sama ini terus terjalin untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
"Kursi ini sangat berarti bagi kami. Anak-anak kini bisa belajar dengan nyaman kembali," ungkap salah satu pengurus pesantren.
(bai/bai)