Dinas PPPA Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), membeberkan fakta baru terkait kasus pemuda berinisial RD (22) yang diduga mencabuli banyak santri.
Pria di Bogor, Jawa Barat, berinisial A (27) ditangkap oleh polisi karena kasus pencabulan. A ditangkap lantaran mencabuli bocah laki-laki di sebuah musala.
Pencabulan terhadap bocah berusia 9 tahun terjadi di Soppeng, Sulsel. Pelaku berinisial WY (18) diketahui melecehkan korban saat tidur di samping pamannya.
Pria inisial HN (47) di Kota Batam, Kepulaun Riau ditangkap karena cabuli anaknya yang masih berusia 13 tahun. Mirisnya HN ditangkap usai laporkan pacar korban.