Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir memperoleh remisi 1,5 bulan. Pihak keluarga berharap Abu Bakar Ba'asyir bisa segera dibebaskan dari penjara.
Sebanyak 588 warga binaan LP Gunung Sindur mendapat remisi khusus Lebaran tahun ini. Dua dari penerima remisi itu adalah Gayus Tambunan dan Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Bashir dibebaskan tanpa penyambutan dan hanya dijemput keluarga dan tim pengacara. PM Australia menerima keputusan itu meski tidak mudah menerimanya.
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas dari penjara pada Jumat (8/1) nanti. Pihak keluarga berencana menjemput Ba'asyir selepasnya bebas.
Abu Bakar Ba'asyir telah tiba di Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Jumat (8/1) siang. Kini suasana ponpes di Desa Cemani, Grogol, Sukoharjo, itu sudah tampak lengang.
Kasus terorisme yang pernah menjerat Abu Bakar Ba'asyir menyisakan tugas deradikalisasi. Keluarga berkomitmen untuk menjauhkan Ba'asyir dari pandangan ekstrem.