Remaja Jombang menyetubuhi kekasihnya hingga 4 kali di vila Pacet. Berjanji akan menikahi korban, ternyata pelaku malah menikah dengan mantan pacarnya.
Kepala Sekolah SD Negeri 1 Sanggrahan Tulungagung ditahan Kejari sebagai tersangka KDRT. Penahanan dilakukan karena kasek itu dijerat pidana 5 tahun penjara.
Wanita asal Sidoarjo ini ketahuan menyelipkan 2 plastik klip berisi sabu dalam roti yang hendak diberikan kepada napi di Probolinggo. Langsung diringkus!