Polda Sulsel buka suara soal Bripda F tetap jadi polisi aktif meski sudah disanksi PTDH karena memperkosa wanita modus mengancam menyebarkan video syur korban.
Oknum polisi yang diduga memperkosa wanita di Makassar, Bripda F ternyata masih jadi polisi aktif. Padahal, Bripda F sebelumnya sudah dijatuhi sanksi PTDH.
Polisi segera melakukan gelar perkara khusus kasus Bripda F diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada korban perkosaan yang telah dinikahinya.