detikNews
Pak RW Ancam Petugas Puskesmas Bogor dengan Golok Berujung Tersangka
Polisi memproses perbuatan Hari dengan menjerat pelaku menggunakan Pasal 335 ayat 1 KUHP dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Sabtu, 27 Apr 2024 20:35 WIB







































