Seluruh puskesmas dan 5 rumah sakit di Kabupaten Demak mendapatkan predikat paripurna. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak pun menjamin warganya yang sakit akan ditangani dengan petugas yang kompeten.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Demak, Ali Maimun mengatakan 27 puskesmas wilayahnya telah memenuhi predikat akreditasi paripurna. Artinya, seluruh puskesmas di Kota Wali itu mendapatkan nilai terbaik dari segi pelayanan kesehatan sampai dengan sarana prasarananya.
"27 puskesmas terakreditasi paripurna. Artinya akreditasi paripurna mendapatkan penilaian oleh lembaga independen tentang pemberian layanan mutu, keselamatan pasien, kemudian juga pelayanan kesehatan dan juga sarana prasarana sudah sesuai dengan standar itu mendapatkan nilai puskesmas paripurna semuanya," kata Ali kepada detikJateng ditemui di kantornya, Sabtu (20/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya seluruh puskesmas, lanjut Ali, juga ada 5 rumah sakit di Demak yang mendapatkan predikat paripurna. Hal ini juga menjadi program unggulan Bupati Demak, Eisti'anah.
"Termasuk 5 rumah sakit yang ada di Demak terakreditasi paripurna semuanya. Artinya pelayanan mutu bagus, keselamatan pasien bagus. SDM sarana prasarana juga sudah bagus," ungkap Ali.
Oleh karena itu, Ali menjamin warga yang sakit lalu berobat ke puskesmas atau rumah sakit di Demak akan mendapatkan penanganan terbaik.
"Artinya orang yang datang ke sana terjamin pelayanan mutu, keselamatannya, dari itu artinya sudah sesuai dengan prosedur semuanya. Orang sakit ke situ insyaallah sembuh, karena ditangani dengan orang yang berkompeten, obatnya sesuai," ungkap dia.
(aku/aku)