Ada 122 SPPG di Bandung Barat, Baru 36 yang Kantongi SLHS

Ada 122 SPPG di Bandung Barat, Baru 36 yang Kantongi SLHS

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 07 Nov 2025 21:30 WIB
Petugas SPPG menyiapkan Makan Siang Gratis (MBG) (Antara Foto/Andry Denisah)
Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Bandung Barat -

Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) baru menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk 36 Sarana Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Berdasarkan data, di Bandung Barat sendiri ada sebanyak 122 SPPG yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penerbitan SPPG sendiri melalui proses panjang dan syarat ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari 122 SPPG yang mengajukan SLHS, itu sampai saat ini baru 36 yang keluar SLHS-nya. Kemudian ada 8 lagi mau progres penerbitan," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan KBB, Lia N. Sukandar saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Lia menyebut kendati ada upaya percepatan penerbitan SLHS, namun SLHS yang diterbitkan bagi SPPG harus melalui serangkaian proses dan syarat ketat. Sebab pihaknya bertanggungjawab penuh atas penerbitan SLHS sebagai syarat SPPG mengolah dan mendistribusikan MBG.

ADVERTISEMENT

"Banyak yang mengajukan juga tapi enggak semua langsung keluar SLHS-nya, dari yang mengajukan dan sudah dinilai itu banyak yang mendapatkan perbaikan. Kita melihat juga kualitas ya, karena ini pertanggungjawaban berat buat kita ketika menerbitkan SLHS," kata Lia.

Agar SPPG bisa mengantongi SLHS, SPPG harus menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) oleh petugas Puskesmas di bawah koordinasi Dinas Kesehatan. Kemudian petugas Puskesmas akan melakukan kunjungan ke dapur SPPG guna melakukan penilaian kelaikan.

"Jadi kami juga mengecek ada PBG atau tidak, kemudian SPPL, IPAL-nya seperti apa. Intinya semua SOP dilihat, kami punya instrumennya. Dari IKL itu mereka harus mendapatkan nilai minimal 80 poin," kata Lia.

Setelah itu, SPPG mengajukan pengujian sampel ke labkesmas Bandung Barat. Pengujian sampel meliputi sampel makanan, peralatan memasak dan dapur, serta usap dubur.

"Saat ini kita menginstruksikan dapur yang mau diperiksa IKL dan Lab untuk produksi hari itu juga. Jadi sampel bisa langsung kita lihat dari mulai kedatangan bahan baku, lalu pengolahan, dan sampai ke makanan didistribusikan. Kami harus tahu semua prosesnya," kata Lia.

Lia menyebut penerbitan SLHS bagi SPPG menjadi upaya meminimalisir terjadinya kasus keracunan pangan akibat MBG yang beberapa kali menimpa penerima manfaat di Bandung Barat.

"Setidaknya kalau sudah melakukan proses tadi tentunya mereka akan lebih aware dan mencegah terjadinya keracunan pangan," kata Lia.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads