detikFinance
Banyak Pekerja Usia Produktif Ambil JHT, Kemnaker Siap Revisi Aturan
Substansi JHT sejatinya adalah simpanan untuk masa tua para pekerja, yang dapat dicairkan setelah mencapai batas usia tertentu.
Selasa, 05 Okt 2021 15:14 WIB