Beras yang dituding diambil paksa oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut di salah satu kilang padi di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang telah diamankan. Beras itu pun bakal diperiksa ke laboraturium Dinas Ketahanan Pangan Sumut untuk dilakukan pengujian.
"Sampel beras yang sudah kita amankan nantinya akan kita periksa di Laboratorium Dinas Ketahanan Pangan Sumut," kata Dirkrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan, Jumat (1/7/2022).
John menduga beras yang dihasilkan kilang padi itu dijual tidak sesuai dengan kemasannya. Menurut John, beras jenis medium dimasukkan ke karung beras jenis premium untuk meraup keuntungan lebih dan pastinya masyarakat yang membeli bakal rugi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut aturannya beras jenis premium juga yang dijual harus lulus uji dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Beras Premium. Akan tetapi, saat petugas mengecek ke kilang itu, pihaknya belum menerima sertifikat tersebut dari pihak kilang. Polisi menduga perusahaan memanipulasi kualitas beras.
"Ini ada dugaan bahwa beras medium diduga dijadikan berasa premium," sebut John.
John menyebut selain menguji beras itu di laboratorium, pihaknya pun bakal memeriksa pihak kilang, saksi-saksi serta petugas yang saat itu berada di lokasi.
Selanjutnya, menurut John, para petugas yang datang itu awalnya sempat mendapat penolakan dari pihak kilang walau telah menunjukkan bukti surat tugasnya. Surat itu pun dipegang oleh seorang wanita di lokasi itu, lalu dia mendokumentasikannya.
Petugas juga datang saat itu bersama pejabat desa setempat. Kemudian, petugas juga mengisi daftar tamu yang dicatat oleh pihak keamanan pabrik.
Penjelasan Polda Sumut soal viral penyidik disebut ambil paksa beras dari kilang, baca di halaman berikutnya.....
Dilihat detikSumut, Jumat (1/7/2022), dalam video itu terlihat sejumlah pria berbaju putih dengan celana hitam mencoba membawa karung berisi beras dari dalam kilang padi atau pabrik.
Kemudian, salah seorang satpam yang ada di sana seperti berupaya menghalangi. Tiga pria berbaju putih itu kemudian terus membawa karung beras ke luar gedung sambil berjalan.
Dalam video itu, terdengar suara seorang wanita. Dia seperti melarang para pria berbaju putih membawa karung beras tersebut. Wanita itu pun menyebut mereka telah melanggar undang-undang.
"Tidak bisa ambil gitu banyak loh Pak. Bapak pemaksaan loh. Bapak pemaksaan ambil barang-barang kita ya di pabrik kami, udah langgar UU 511. Panggil masyarakat sini semua kumpulkan SPSI masyarakat sini semua. Bapak nggak boleh begitu ngambil barang orang tanpa permisi. Bapak kok kek gitu, tidak bisa masuk," sebut wanita itu dalam seperti dalam video.
Para pria berbaju putih terus keluar sambil membawa karung berisi beras. Kemudian, setelah keluar dari pabrik, salah satu pria berbaju biru berupaya menarik karung beras yang dibawa oleh pria berbaju putih. Sementara, wanita itu terus berbicara. Dia meminta agar barangnya itu diletakkan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kegiatan itu adalah pengambilan sampel beras yang dilakukan penyidik. Dia menyebut kegiatan itu sudah sesuai prosedur.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 Juni 2022, disaat penyidik melakukan penyelidikan sesuai dengan Sprin Lidik Nomor : Sprin Lidik / 230 / VI / 2022 / Ditreskrimsus, tanggal 20 Juni 2022.
Berdasarkan Informasi dari masyarakat, kilang padi dengan merk Bunga Mawar, TJ KKB Pandan Wangi, dan TJ 88 diduga tidak sesuai dengan parameter yang telah dipersyarakatkan untuk beras bermutu premium. Dengan demikian penyidik melakukan penyelidikan dan mengambil sampel.
Saat pengambilan sampel ternyata beberapa orang yang diduga pemilik tak terima sambil merekam dan menuding polisi mengambil paksa.
"Kita melakukan penyelidikan adanya dugaan penjualan beras yang tidak sesuai parameter yang dipersyaratkan untuk kategori beras premium," kata Hadi dalam keterangannya.
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/afb)