Status pailit membuat PT Sritex tidak bisa beroperasi secara normal, termasuk melakukan aktivitas keluar masuk barang. PT Sritex pun dihantui gelombang PHK.
"Ada masalah baru, jangan-jangan habis Pilkada naik lagi honorer ini. Nah, benar nggak? Habis Pilkada ini pejabat baru, pejabat politik baru nambah," kata Anas.
Gabungan Pengusaha Korban Lumpur Lapindo (GPKLL) minta Presiden Prabowo selesaikan ganti rugi yang tertunda 19 tahun. Mereka harap keadilan tanpa dikotomi.
Tiga kasus penting di NTT: Kades ditangkap karena pemerkosaan, nelayan mogok melaut protes aturan VMS, dan ibu hamil meninggal akibat kurangnya tenaga medis.