Tiga orang buruh bangunan warga Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya dicokok polisi. Ketiga pemuda ini diduga telah mencabuli seorang gadis di bawah umur.
Oknum pendeta inisial FP (46) di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pelecehan seksual terhadap anak asuhnya di panti asuhan.