Seorang pria asal Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, berinisial AS (42), tega mencabuli anak tirinya yang berusia 12 tahun hingga hamil dan melahirkan.
Seorang ayah di Mojokerto berinisial D (55) dipergoki istrinya memperkosa anak tiri. Dia nekat memperkosa anak tirinya karena merasa bergairah melihatnya.
S (48) pelaku pemerkosaan anak tiri di Kabupaten Cianjur akhirnya berhasil ditangkap usai beberapa hari buron. Dia memperkosa anak tirinya selama 6 tahun.