Seorang ayah di Mojokerto berinisial D (55) dipergoki istrinya memperkosa anak tiri. Dia nekat memperkosa anak tirinya karena merasa bergairah melihatnya.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ternyata berkali-kali memperkosa korban yang masih berusia 10 tahun.
Simak Fakta-faktanya:
1. Seorang Ayah Perkosa Anak Tiri
Seorang ayah di Mojokerto berinisial D (55) dipergoki istrinya memperkosa anak tirinya. Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai petani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku memperkosa korban yang masih berusia 10 tahun atau kelas 4 Sekolah Dasar (SD) sepanjang Oktober lalu.
2. Pelaku Tinggal Bersama Istri dan 2 Anak Tiri Telah Perkosa 3 Kali
Selama ini D tinggal bersama istri dan dua anak tirinya. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani.
Mereka tinggal satu atap di Kecamatan Ngoro. Pelaku telah memperkosa sebanyak 3 kali. Perbuatan bejat pelaku terungkap pada 23 Oktober 2022.
Ketika itu, istri D yang sibuk memasak di dapur, tiba-tiba saja masuk ke kamar tidur sekitar pukul 05.00 WIB. Bak disambar petir, saat itu dia melihat suaminya sedang memerkosa putri kandungnya di kamar tersebut.
3. Pelaku Kepergok Istrinya Saat Sibuk Memasak
D (55) dipergoki istrinya memperkosa anak tiri saat memasak. Tiba-tiba saja ibu anak-anakl tersebut masuk ke kamar tidur sekitar pukul 05.00 WIB.
Bak disambar petir, saat itu dia melihat suaminya sedang memerkosa putri kandungnya di kamar tersebut. Korban merupakan putri tiri pelaku.
"Karena kaget, istrinya meninggalkan pelaku dan korban untuk meneruskan memasak di dapur," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (13/12/2022).
4. Korban Melaporkan Perkosaan Itu ke Ibunya
Korban akhirnya memberanikan diri menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya kepada sang ibu. Ternyata, siswi kelas 4 sekolah dasar (SD) itu sudah 3 kali dicabuli dan disetubuhi pelaku sepanjang Oktober lalu.
Saat itu istri D yang sibuk memasak di dapur tiba-tiba saja masuk ke kamar tidur sekitar pukul 05.00 WIB. Bak disambar petir, saat itu dia melihat suaminya sedang memerkosa putri kandungnya di kamar tersebut. Korban merupakan putri tiri pelaku.
"Karena kaget, istrinya meninggalkan pelaku dan korban untuk meneruskan memasak di dapur," kata Gondam kepada wartawan di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Selasa (13/12/2022).
5. Ibu Korban Akhirnya Melapor ke Pemdes Setempat
Mendengar pengakuan anak kandungnya itu, ibu korban akhirnya melaporkan perbuatan suaminya ke pemerintah desa setempat. Korban mengaku sudah diperkosa sebanyak 3 kali sepanjang Oktober 2022.
"Selanjutnya ibu korban diantar perangkat desa untuk melapor ke Polres Mojokerto 3 Desember 2022," terang Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani.
6. Pelaku Diamankan Polisi
D, pelaku pemerkosaan anak tiri langsung diamankan. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Sedangkan motifnya, ia mengaku bernafsu ketika melihat anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 4 SD itu.
"Setelah kami lakukan pendalaman, tersangka suka dengan anak tirinya. Ketika melihat anak tirinya muncul gairah," jelasnya.
Kasus ini sendiri kini ditangani polisi bersama P2TP2A Kabupaten Mojokerto. Pelaku juga diperiksa lebih mendalam untuk memastikan kemungkinan pelaku mengidap kelainan seksual pedofilia.
7. Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan pasal 81 ayat (2) dan (3), serta pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI nomor 16 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Dimungkinkan hukuman pelaku saat penuntutan nanti ditambah sepertiga karena sebagai orang tua korban," tegas Gondam.
Simak Video "Bejat! Ini 2 Ayah Tiri yang Perkosa Anak Gadisnya di Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(abq/fat)