Seorang ayah di Kabupaten Sleman berinisial H (48) tega memperkosa anak tirinya. Perbuatan bejat pelaku bahkan sudah dilakukan selama empat tahun.
KBO Satreskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin menjelaskan korban merupakan anak tiri pelaku yang saat ini berusia 16 tahun. Perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
"(Korban) Merupakan anak tiri tersangka. Peristiwa ini sudah berlangsung lama kurang lebih empat tahun terjadi sejak korban berusia 12 tahun atau kelas III SD," kata Safiudin saat rilis kasus di kantor Polresta Sleman, Kamis (16/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Safiudin, tersangka mencabuli anak tirinya ketika istrinya tengah bekerja dan rumah dalam kondisi sepi. Perbuatan itu terus dilakukan berulang kali hingga akhirnya terbongkar pada 23 Januari 2023 lalu.
"Awal mula terungkap pada siang hari setelah kejadian ibu korban pulang kerja kemudian menemukan atau melihat di leher korban ada bekas merah atau cupang. Ibu korban tanya dan korban menceritakan," jelasnya.
Dari pengakuan korban, lanjut Safiudin, pelaku selama empat tahun sudah sering memperkosa korban. Korban pun takut untuk mengadukan hal itu ke orang tua kandungnya.
"Korban takut untuk melaporkan atau mengungkapkan apa yang sudah dialaminya. Dari korban menyampaikan sangat sering seminggu lebih dari tiga kali," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Rifka Annisa, Indiah Wahyu mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendampingan ke korban sejak awal kasus hingga saat ini. Korban, lanjutnya, telah dibawa ke rumah aman. Selain itu, kondisi korban pun telah membaik.
"Kondisi korban setelah mendapatkan pendampingan tadinya bingung ketakutan sekarang stabil, cukup tenang karena dapat pemulihan psikologis juga dapat informasi yang dibutuhkan," ujar Indiah.
Adapun dalam kasus ini polisi menyita seprai dan beberapa potong pakaian sebagai barang bukti. Sementara terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 82 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman penjara 15 tahun.
(apl/rih)