Pemuda berinisial PB (21) di Pekanbaru, Riau terpaksa harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap usai meniduri anak di bawah umur yang 'diserahkan' ibu tirinya untuk bayar hutang Rp 300 ribu.
Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru AKP Syafnil mengatakan PB diamankan setelah menyetubuhi anak di bawah umur berusia 14 tahun. Aksi itu rupanya dicurigai warga setempat, Sabtu (10/12) sore.
"Jadi awalnya ini dicurigai oleh warga ada pria berulang kali masuk ke rumah korban. Pria ini orang koperasi harian, ya koperasi yang memberikan pinjaman kepada warga," kata Kapolsek, Senin (2/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga yang curiga lalu mengepung rumah kontrakan korban. Setelah dikepung, warga lalu masuk ke rumah dan melihat korban sudah duduk tak berdaya di dalam rumah.
Warga pun menanyakan di mana pria yang masuk secara diam-diam berulang kali ke korban. Dengan polos, korban menunjuk ke arah lemari pakaian.
"Ditangkap pelaku ini di dalam lemari. Jadi korban memberitahu dan kondisinya sudah lemas, duduk diam saja dia di rumah," kata Kapolsek.
Setelah diinterogasi singkat, pelaku akhirnya diserahkan ke Polsek Bukit Raya. Setibanya di Polsek barulah pelaku mengaku seluruh perbuatan serta keterlibatan ibu tiri korban.
"Pelaku ini disuruh datang sama korban. Si korban disuruh ibunya pinjam uang Rp 300 ribu, tetapi ibunya bilang tidak punya uang. Jadi ibu tirinya bilang ke pelaku tiduri saja anaknya nggak apa-apa untuk pembayaran utang," katanya.
Korban yang dalam kondisi dipaksa tidak dapat berbuat banyak. Korban melayani nafsu bejat pelaku di dalam kamar yang dari luar terus diawasi oleh ibu tirinya, M.
"Anak ini anak tiri, putus sekolah. Jadi anak ini dipaksa, ditiduri di rumah itu dan ibunya ada di rumah nungguin. Kalau pengakuan itu baru pertama kali karena untuk bayar ya itu, ditiduri di rumahnya," katanya.
Sayangnya, ibu tiri korban berhasil kabur saat rumahnya digerebek warga. Saat ini, M tengah diburu polisi.
"M sedang kami cari, untuk pelaku PB-nya sudah kami tahan di Mapolsek. Dia sudah mengakui dan ini masih kami dalami terus," kata Kapolsek.
(ras/afb)