Kejari Kota Sukabumi menyatakan berkas perkara kasus penginjak Al Quran sudah lengkap (P21). Selanjutnya kasus tersebut akan segera masuk ke persidangan.
Dalam Pancasila, sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa memiliki sejarah sendiri. Ternyata perumusan sila pertama ini melalui proses yang sangat panjang.