Petugas Dinas Sosial Bogor menemukan uang ratusan ribu, buku tabungan, hingga cek bertulisan 'Rp 1,3 miliar' saat evakuasi pengemis wanita yang bernama Tini.
Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berinisial N (46) ditangkap polisi seusai menipu calon pekerja luar negeri. N adalah perempuan asal Lombok Tengah.
Pencurian dana desa senilai Rp 324 juta terjadi Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang tersebut dicuri dari dalam mobil aparat desa setempat.
Pembunuh bos kerajinan tembaga di Boyolali berhasil diringkus. Usai membunuh korban, tersangka bernama Irwan (27) itu juga membawa kabur barang berharga korban.