2 Pria Tilap Isi ATM Warga Makassar Modus Nyamar WNA Brunei Ditangkap

2 Pria Tilap Isi ATM Warga Makassar Modus Nyamar WNA Brunei Ditangkap

Andi Audia Faiza Nazli Irfan - detikSulsel
Selasa, 26 Mar 2024 22:12 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Makassar -

Polisi menangkap 2 pelaku penipuan yang menguras uang sebesar Rp 16 juta dari kartu ATM milik seorang warga di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tersangka mengaku sebagai Warga Negara Asing (WNA) Brunei kepada korban saat melakukan aksinya.

Dua pelaku bernama Sultan (43) dan Dino Saputra Alias Pacci (62) tersebut diamankan oleh Unit Jatanras Makassar pada pukul 05.00 Wita, Senin (25/3). Polisi menangkap pelaku pertama di Jalan Andi Sinta lorong 2, Kota Parepare.

"Setelah mendapat informasi dari pelaku pertama yang telah tertangkap bahwa temannya itu berada di Pinrang, anggota kemudian menuju ke Kabupaten Pinrang. Di situ, anggota mengamankan pelaku kedua," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Kasus ini bermula saat korban yang tidak disebutkan identitasnya sedang berolahraga di Jalan Boulevard, Makassar. Di depan suatu bank, korban lalu dihampiri pelaku dan bertanya tentang lokasi penjualan handphone (HP). Pelaku beralasan dirinya merupakan seorang pengusaha yang ingin menjual 100 unit HP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belakangan, seorang pria tak dikenal yang mengaku dari Samarinda datang menawarkan diri sebagai pembeli HP tersebut. Pelaku bersama korban dan pria mengaku dari Samarinda itu kemudian pergi ke bank untuk mengecek saldo masing-masing di ATM.

"Setelah dilakukan pengecekan pelapor melihat saldo rekening milik orang samarinda tersebut sekitar sebesar Rp 9 miliar," kata Devi.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya korban juga diminta mengecek saldo rekeningnya dan terdapat saldo sekitar Rp 50 juta. Setelah itu, pelaku dan pria yang mengaku dari Samarinda itu mengajak korban ke pelabuhan dengan maksud mengecek 100 unit tersebut.

Dalam perjalanan, korban diminta ganti celana ke apartemennya. Setelah kembali dari apartemennya, korban justru tidak menemukan pelaku dan pria yang mengaku dari Samarinda tersebut.

"Kemudian pelapor (korban) menunggu di warkop selanjutnya pelapor sempat melakukan transaksi ke anak pelapor sebesar Rp 35 juta melalui m-banking dan beberapa jam kemudian pelapor ingin melakukan pembayaran bahan bangunan namun saldo pelapor tidak cukup," kata Devi.

Hal itu membuat korban terkejut sebab saldonya sudah berkurang sebesar Rp 16.450.000. Dalam mutasi rekening korban, uang yang raib ternyata ditarik tunai oleh pelaku.

"Dan setelah pelapor mengecek kartu ATM pelapor yang dimana kartu ATM korban ternyata ditukar oleh pelaku," katanya.

Polisi yang menerima laporan akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku bernama Sultan dan Pacci tersebut. Kepada polisi, keduanya mengakui dan membenarkan telah melakukan penipuan dengan berperan sebagai orang Brunei.




(hmw/sar)

Hide Ads