Empat personel Polres Nunukan, termasuk Kasat Resnarkoba, ditangkap Mabes Polri terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan berlangsung di Resort D'Putri.
Polresta Bandara Soetta menggagalkan penyelundupan 710.770 ekor benih lobster ilegal senilai Rp 38,8 miliar. Enam tersangka ditangkap, tujuh lainnya DPO.
Satresnarkoba Polres Karimun selama awal tahun 2024 telah mengungkap empat kasus peredaran narkoba. Sebanyak enam kurir diamankan dalam pengungkapan tersebut.