Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, menegaskan hanya empat orang anggotanya yang ditangkap Mabes Polri. Sebelumnya beredar informasi ada tujuh orang yang ditangkap.
Dia menjelaskan empat anggotanya ditangkap di homestay D'putri, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WITA. Mereka diduga terlibat dalam kasus narkoba
Dalam keterangannya, Bonifasius menyebutkan identitas keempat anggota Polres Nunukan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keempat anggota tersebut adalah Iptu SH, Brigpol S, Bripda JP, dan Bripda MA," kata Bonifasius dalam konferensi pers, Sabtu sore (12/7).
Iptu SH diketahui adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan yang menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan). Lainnya adalah Brigpol S (anggota Satreskoba), Bripda JP (Satpol Airud Polres Nunukan), dan Bripda MA (anggota Polsek Sebatik Timur),
Saat ini, pihaknya juga tengah memikirkan langkah untuk mengisi kekosongan jabatan akibat penangkapan tersebut, agar penegakan hukum di wilayah Nunukan tetap berjalan, terutama dalam pengungkapan kasus narkoba.
"Kami mohon dukungan untuk menjaga integritas dalam proses hukumnya. Kami percaya penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional," pungkasnya.
Bonifasius menjelaskan bahwa keempat anggota tersebut telah diterbangkan ke Mabes Polri pada Kamis (10/7) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap keterlibatan mereka sedang dilakukan oleh Mabes Polri," katanya.
Polres Nunukan dan Polda Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas narkoba, termasuk terhadap aparat penegak hukum yang terlibat.
"Kami tidak pandang bulu. Jika anggota Polri terlibat, akan ditindak sesuai hukum disiplin dan kode etik profesi," tegas Bonifasius.
(bai/bai)