detikSulsel
Suami Bunuh-Timbun Jasad Istri di Makassar Jalani Sidang Pleidoi Hari Ini
Suami di Makassar, H, yang membunuh dan menimbun jasad istrinya, J, menjalani sidang pleidoi. Terdakwa sebelumnya dituntut 20 tahun penjara.
Senin, 14 Okt 2024 10:59 WIB