PN Bandung Tetap Gelar Persidangan di Tengah Gejolak Cuti Massal

PN Bandung Tetap Gelar Persidangan di Tengah Gejolak Cuti Massal

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 08 Okt 2024 12:47 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
Foto: Ilustrasi Hukum (detikcom/Ari Saputra)
Bandung -

Hakim di sejumlah wilayah di Indonesia kini sedang menggelar aksi cuti massal pada 7-11 Oktober 2024. Aksi tersebut dilakukan sebagai tuntutan kenaikan gaji maupun tunjangan.

Di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, aksi serupa juga dilakukan. Tapi, aksi tersebut tidak seekstrem wilayah lain yang sampai mengosongkan ruang persidangan.

Pantauan detikJabar, Selasa (8/10/2024), persidangan di PN Bandung masih berjalan seperti biasa. Juru Bicara PN Bandung Dalyusra mengatakan, sebagian hakim ada yang ikut cuti tapi tidak sampai mengganggu agenda persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang betul, tapi ini hakim-hakim cuti, yah dari tanggal 7-11 (Oktober 2024). Alasan aksi cuti karena hakim ini selama 12 tahun tunjangan tak ada perubahan," kata pria yang akrab disapa Idal tersebut.

"Kalau sidang ada aja, siapa yang mau cuti silakan. Kebetulan di (PN) Bandung itu pada masuk yah, karena ini kan di seluruh Indonesia (aksi cuti massal)," ungkapnya menambahkan.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, hakim PN Bandung mendukung aksi cuti massal yang dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia. Tapi kata dia, hakim di PN Bandung tidak mogok kerja seluruhnya karena ada agenda persidangan yang harus tetap berjalan.

"Kami mendukung, tapi kebetulan PN Bandung tidak mengikuti (aksi cuti/mogok massal). Jadi ada yang cuti, ada yang tetap masuk yah," ujarnya.

"Karena hakim itu disebut sebagai pejabat negara, sampai sekarang ini gaji sama aja dengan PNS . Sedangkan kami ini, kata orang yah, sebagai wakil tuhan. Tetapi sarana dan prasarana tidak dilengkapi sebagai hakim pejabat negara," pungkasnya.

Mengutip detikNews, hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melaksanakan aksi cuti bersama mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober. Aksi tersebut dipicu gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai.

Gerakan ini bertema 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia'. Aksi itu akan terpusat di Jakarta. Lembaga atau tokoh terkait juga akan diajak diskusi oleh para hakim nantinya.

Keresahan ini katanya sudah terbendung sejak lama. Ada 11 data yang dipaparkannya, yakni gaji dan tunjangan yang tidak memadai, inflasi yang terus meningkat, tunjangan kinerja hilang sejak 2012, tunjangan kemahalan yang tidak merata, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional, kesehatan mental, harapan hidup hakim menurun, rumah dinas, serta fasilitas transportasi yang tidak memadai.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian buka suara soal aksi cuti bersama hakim seluruh Indonesia karena menuntut kenaikan gaji. Jokowi mengatakan semua itu masih dalam kajian dan perhitungan MenPAN-RB hingga Menteri Keuangan.

"Semuanya masih dalam kajian dan perhitungan di MenPAN, Menkumham, dan Kemenkeu. Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," kata Jokowi usai menghadiri acara BNI Investor Daily, JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).




(ral/mso)


Hide Ads