Tanah bisa dibagi menjadi beberapa bidang buat dijual atau diberikan ke orang lain. Hal ini melalui proses pecah sertifikat untuk membagi status kepemilikannya.
Pemkab Lombok Barat akan ambil alih lahan investasi terbengkalai. Bupati LAZ menegaskan pentingnya pemanfaatan lahan dan pembayaran pajak oleh investor.