Awalnya Satgas BLBI kalah di tingkat pertama dan banding. Akhirnya MA membalik keadaan dengan memenangkan penyitaan aset senilai Rp 2 triliun tersebut.
Mantan Sekda Sulsel menang gugatan banding di PTTUN Jakarta. Abdul Hayat kini menunggu keputusan inkrah untuk mengembalikan jabatannya sebagai Sekda Sulsel.