PDIP Pastikan Caleg Gowa Gugat Pasangan Prabowo-Gibran Bukan Perintah Partai

PDIP Pastikan Caleg Gowa Gugat Pasangan Prabowo-Gibran Bukan Perintah Partai

Sahrul Alim - detikSulsel
Jumat, 17 Nov 2023 11:30 WIB
Ketua Badan Kehormatan PDIP Sulsel Andi Ansyari Mangkona.
Foto: Ketua Badan Kehormatan PDIP Sulsel Andi Ansyari Mangkona. (dok. istimewa)
Makassar -

PDIP Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons inisiatif calon anggota legislatif (caleg) DPRD Gowa yang menggugat KPU ke PTUN Jakarta buntut pencalonan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. PDIP memastikan gugatan tersebut bukan instruksi partai.

"Secara pribadi, itu kan haknya dia. Kita belum tahu secara pastinya. Partai belum pernah memutuskan untuk menggugat Prabowo-Gibran," ujar Ketua Badan Kehormatan PDIP Sulsel Andi Ansyari Mangkona kepada detikSulsel saat dihubungi, Kamis (16/11/2023).

Andi Ansyari mengatakan pihaknya baru akan mengonfirmasi ke caleg PDIP Gowa Ahmad Syaifullah perihal gugatannya itu. Pihaknya juga masih menunggu perkembangan terkait gugatan ke PTUN Jakarta tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya lihat dulu kondisinya, perkembangannya. Saya tanya dulu dia. Mau dikonfirmasi dulu," singkat Anggota DPRD Sulsel ini.

Diberitakan sebelumnya, KPU RI digugat warga caleg DPRD Gowa dari PDIP Ahmad Syaifullah. Ahmad mendaftar di Dapil 5 dan mendapatkan nomor urut 2.

ADVERTISEMENT

"Iya betul. Caleg (PDIP) di Bontonompo, Gowa, Dapil 5 nomor urut 2," ujar Ahmad ketika dihubungi detikSulsel, Rabu (15/11).

Terkait gugatannya itu, Ahmad mengaku melakukannya atas inisiatif sendiri. Dia mengaku tidak mendapat perintah apapun dari partai.

"Nggak ada, walaupun kami kader partai. Kan ini hak konstitusi kami, tanpa izin pun bisa kami lakukan," jelasnya.

Dia pun yakin langkahnya ini akan direstui oleh PDIP. Meski pun dia sendiri mengaku belum mengetahui reaksi PDIP usai dirinya membuat gugatan.

"Kita lihat (nanti respons partai), tapi selama ini partai selama melakukan hal yang baik dan konstitusional pasti akan direstui," ujarnya.




(asm/sar)

Hide Ads