Membeli rumah subsidi bisa menjadi pilihan bagi seseorang yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini sederet fasilitas yang didapat.
Ketidakpastian ekonomi disinyalir masih membayangi kinerja ekonomi pada kuartal IV-2023 sehingga risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi masih mungkin berlanjut.
Membeli rumah subsidi bisa menjadi pilihan untuk mendapatkan hunian dengan harga terjangkau. Namun, ada beberapa syarat untuk dapat membeli rumah subsidi.
Pemerintah memperluas kebijakan pemberian pajak Pertambahan Nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DtP) hingga menjangkau pembelian rumah sampai Rp 5 miliar.