Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Rendy Surya Irawan (16). Orang tua korban minta para pelaku dihukum setimpal.
Polisi menangkap 3 bersaudara bandar narkoba di Jambi yakni Helen, Tikui, dan Ameng. Kemudian ada 6 orang kaki tangan mereka yang ikut diamankan polisi.