Sebanyak 23 anak pelaku kerusuhan di Blitar telah menjalani sanksi diversi dan dikembalikan kepada orang tua. Mereka mengikuti kegiatan sosial dan keagamaan.
Kecelakaan di Jalan Poros Malino, Gowa, menewaskan 3 anggota keluarga. Pengemudi pikap ditetapkan tersangka karena diduga mengemudi dalam keadaan mabuk.