Korban mobil pikap tabrak pengendara motor terjadi di Jalan Poros Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) bertambah menjadi 3 orang. Korban inisial NO (38) yang sebelumnya kritis juga meninggal di RS Syekh Yusuf, Gowa.
"Dari kejadian itu 3 orang meninggal satu keluarga, istrinya meninggal kemarin sore," ujar Kasat Lantas Polres Gowa AKP Muaz kepada detikSulsel, Sabtu (15/11/2025).
Muaz mengungkapkan, mobil pikap Mitsubishi L300 yang dikemudikan MI (28) oleng ke kanan sebelum tabrakan dengan motor korban. Polisi menduga MI kaget saat baru sadar telah keluar jalur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleng ke ke kanan, dia ambil jalur ke kanan. Perhatikan dari CCTV, pas lihat motor dari depan kaget dia banting ke kiri tapi sudah tidak dapat. Jadi ada dua kemungkinan memang mengantuk dan mabuk," jelasnya.
Muaz mengaku MI telah ditetapkan tersangka dan langsung dimasukkan ke dalam sel. MI diduga mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk dan mengantuk.
"Pelaku sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Sekarang sudah dimasukkan dalam sel. Menurut pengakuan tersangka, dia minum (minuman keras) jam 01.00 malam dan tidak tidur sampai kejadian, jadi pasti mengantuk," kata Muaz.
MI dijerat Pasal 310 ayat (3), ayat (4) Jo Pasal 106 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Yakni kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat dan meninggal dunia.
"Akibat kelalaiannya menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia," katanya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil pikap menabrak pengendara motor di Jalan Poros Malino, Gowa, Jumat (14/11) sekitar pukul 07.30 Wita. Pengemudi motor AD (41) tewas bersama anaknya NA (11), sedangkan istrinya NO dalam kondisi kritis.
"Mobil pikap tiba di TKP oleng ke kanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Kawasaki Ninja RR hijau yang dikendarai AD berboncengan dengan NO dan NA bergerak dari Malino ke Sungguminasa sehingga terjatuh," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Gowa Ipda Heri, Jumat (14/11).
Akibat kejadian ini, AD mengalami luka serius di bagian kepala dan terjadi perdarahan di hidung dan telinga. AD sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia saat mendapatkan perawatan.
Sementara NA mengalami luka pada bagian dada dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Kemudian, NO mengalami luka pada wajah serta lecet di kedua kaki.
"NO mendapat pertolongan di RSUD Syekh Yusuf. Pengemudi mobil pikap tidak mengalami luka," jelas Heri.
(asm/ata)











































