Mantan Kepala Distrik Paniai Timur Pius Gobay mengungkap kasus pelanggaran HAM berat Paniaibermula dari penganiayaan sadis 8 anak remaja pakai senjata.
Berdasarkan data OJK, kebanyakan orang Indonesia meminjam di pinjol ilegal untuk membayar utang lain 21% responden dan 29% lainnya untuk memenuhi gaya hidup.