Satpol PP Kota Bogor menyita 250 botol miras dari pedagang miras ilegal saat menggelar razia ke sejumlah toko kelontong. Petugas sempat cekcok dengan pedagang.
Lebih dari 500 ribu batang rokok ilegal dan minuman beralkohol dimusnahkan di Lamongan. Pemusnahan ini hasil kolaborasi Bea Cukai dan Kejaksaan Negeri.
Menjelang Ramadan, Camat Labuhan Haji dan Satpol PP melakukan operasi penertiban, menyita minuman keras, dan sosialisasi larangan buka warung siang hari.
Polres Gresik menggerebek toko kelontong yang menjual miras dan rokok ilegal. Pemilik ditetapkan tersangka dan barang bukti miras dan rokok ilegal disita.
Pemkot Bandung menyegel tiga apartemen yang digunakan untuk prostitusi. Razia dipimpin Wakil Wali Kota Erwin, menindak pelanggar asusila dan ketertiban umum.