Pemkot Bandung menyegel tiga kamar apartemen di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Tindakan itu dilakukan setelah lokasi tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi pada Selasa (12/8) malam.
Dalam razia yang dipimpin Wakil Wali Kota Bandung Erwin, ditemukan tiga pasangan bukan suami istri di dalam kamar apartemen itu. Ironisnya, setelah didata, mereka bukan warga Kota Bandung.
"Ini menandakan tempat ini dijadikan ajang prostitusi. Saya tidak terima dan tidak ridha, warga luar kota datang ke Bandung hanya untuk berbuat maksiat," kata Erwin dalam keterangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain prostitusi, petugas turut mendapatkan praktik 'open pijat' di wilayah Panghegar, Kota Bandung. Kemudian di lokasi tersebut, ditemukan dua pasangan bukan suami istri yang diduga melakukan tindakan asusila.
Sebagai langkah tegas, Pemkot Bandung menyegel kamar yang digunakan untuk kegiatan asusila itu. Di beberapa lokasi, petugas turut menemukan sejumlah botol minuman beralkohol.
"Tempat tinggal bukan hotel. Jangan sampai ada kamar yang dijadikan tempat keluar-masuk pasangan bukan suami istri," ucap Erwin.
Rabu (13/8/2025), para pelanggar lalu diseret ke meja hijau. Mereka dinyatakan melanggar Pasal 17 Perda Nomor 9 Tahun 2019 dan terancam dikenakan sanksi denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan 3 bulan.
"Hari ini sidang tipiring, ada 40 PKL yang disidang. Selain itu ada 6 pelaku asusila terdiri dari 3 pasangan, dan di Sindang Sari ada 7 orang. Mudah-mudahan sidang ini memberikan efek jera, baik kepada mereka maupun kepada warga Kota Bandung yang melakukan pelanggaran serupa," kata Erwin.
Erwin mengatakan razia tersebut dilakukan setelah pihaknya banyak mendapat laporan dari warga. Ia pun memastikan razia tersebut bakal terus digelar di Kota Bandung untuk menertibkan masalah asusila dan pelanggar ketertiban umum.
"Saya akan terus berkeliling, melakukan razia, dan menggerebek tempat-tempat seperti kos-kosan, apartemen, dan hotel yang dipakai untuk praktik prostitusi. Tujuan kita jelas, ingin Bandung menjadi kota yang benar-benar agamis, bukan agamis di nama saja tapi masih dipenuhi tempat prostitusi," pungkasnya.
(ral/mso)