Menjelang Ramadan, Camat Labuhan Haji bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur menggelar operasi penertiban di sejumlah lapak pedagang. Dalam operasi ini, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras).
"Dari operasi ini kami menemukan begitu banyak minuman keras dari jenis bir, tuak, dan juga brem, yang telah diamankan oleh teman-teman dari Satpol PP," kata Camat Labuhan Haji Baiq Lian Krisna Yutarti saat ditemui di kawasan Pantai Labuhan Haji, Kamis (27/2/2025).
Baiq Lian menambahkan, banyaknya laporan yang diterima terkait penyakit masyarakat (pekat) menjadi salah satu alasan utama operasi ini dilakukan. Ia menegaskan bahwa peredaran minuman keras dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saja tujuan kami melakukan penertiban terutama terhadap penyakit masyarakat yang selama ini banyak kita terima laporannya, dengan harapan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat kita dalam menjalankan ibadah puasa," ujarnya.
Selain menyita minuman keras, Satpol PP juga memberikan sosialisasi terkait surat edaran yang melarang warung makan buka pada siang hari serta menutup tempat hiburan malam selama Ramadan.
"Dari surat edaran tersebut, kami memberikan pemahaman kepada pemilik warung dan penjual makanan supaya tidak membuka warungnya dari pagi hingga siang. Jam operasional diperbolehkan mulai pukul 15.00, sementara tempat hiburan malam harus ditutup total selama bulan Ramadan," jelas Baiq Lian.
(dpw/dpw)