Jaksa Agung menyampaikan ada dugaan korupsi di kasus pengalihfungsian Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Ia menemukan banyak dokumen kepemilikan tanah palsu.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tarakan kirim dua sampel beras diduga palsu ke Jakarta untuk uji laboratorium. Masyarakat diminta laporkan indikasi serupa.
Tersangka tertangkap basah tengah membeli biosolar bersubsidi dengan menggunakan truk yang dimodifikasi di Jalan Raya Bulu-Parakan, Kecamatan Bulu, Temanggung.