Penipuan Rekrutmen PPPK, Warga Sidoarjo Ngaku Orang Dekat Mimik Idayana

Penipuan Rekrutmen PPPK, Warga Sidoarjo Ngaku Orang Dekat Mimik Idayana

Suparno - detikJatim
Selasa, 18 Feb 2025 09:09 WIB
Korban penipuan modus PPPK di Sidoarjo
Korban penipuan modus PPPK di Sidoarjo (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Seorang pria berinisial RB (43), warga Desa Sebani, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). RB diduga menipu sejumlah warga dengan mengaku sebagai orang dekat Wakil Bupati terpilih Mimik Idayana dan menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Kuasa hukum para korban, Muhammad Tahir mengatakan, hingga saat ini sudah ada enam orang yang melapor dengan total kerugian mencapai Rp 45 juta.

"Modus yang digunakan adalah menjanjikan pekerjaan sebagai ASN atau P3K dengan mencatut nama Bu Mimik Idayana. Padahal, Bu Mimik belum dilantik sebagai Wakil Bupati Sidoarjo," kata Tahir kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahir menegaskan, pihaknya telah mengklarifikasi langsung kepada Hj Mimik Idayana, yang membantah keterlibatannya dalam praktik tersebut.

"Bu Mimik menegaskan tidak ada pungutan liar, tidak ada titip-menitip jabatan, dan tidak ada jual beli pekerjaan di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Kami melapor ke Polresta Sidoarjo agar tidak ada korban lain yang tertipu," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tahir menambahkan, kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian, sementara RB disebut-sebut sudah tidak berada di rumahnya sejak kasus ini mencuat.

"Bahkan nomor handphone-nya sudah tidak bisa dihubungi. Korban ini rata-rata teman baik terduga pelaku, mereka juga sepakat kasus ini diselesaikan melalui jalur hukum," imbuhnya.

Sementara itu, Wiwin Sukawiyati (31), salah satu korban yang juga warga Tarik, mengaku mengalami kerugian hingga Rp 7,5 juta setelah dijanjikan pekerjaan untuk anaknya sebagai petugas kebersihan di Pemkab Sidoarjo. Ia sempat menerima surat panggilan kerja yang belakangan diketahui palsu.

"Saya setor uang bertahap, total Rp 7,5 juta. Surat panggilan yang diberikan juga ada tanda tangan Bu Mimik, tapi setelah dicek ternyata palsu," kata Wiwin.

Kasus serupa dialami Bakri, warga Desa Wedoro Klurak, Kecamatan Candi, yang mengaku merugi Rp 600 ribu akibat janji palsu tersebut. Menurutnya, banyak warga Sidoarjo yang tertipu dengan modus rekrutmen pegawai berstatus P3K.

"Pada saat bertemu, terduga pelaku menawari saya pekerjaan di Pemkab Sidoarjo dengan syarat harus menyerahkan uang terlebih dahulu," kata Bakri.

Bakri menambahkan, saat itu dirinya tidak memiliki uang sesuai permintaan terduga pelaku. Ia berjanji akan memenuhi permintaan tersebut setelah diterima menjadi pegawai.

"Saat itu saya hanya membawa uang Rp 600 ribu, oleh terduga pelaku uang tersebut diminta, kemudian saya serahkan. Terduga pelaku mengatakan apabila ada surat panggilan, kekurangan uangnya segera diserahkan," imbuhnya.

"Tiga hari kemudian handphone terduga pelaku tidak aktif. Saya curiga, kemudian saya cek di rumahnya juga tidak ada. Saya baru menyadari kalau saya ditipu oleh terduga pelaku," pungkas Bakri.




(irb/hil)


Hide Ads