"Ini sejalan dengan laporan dari saksi-saksi kami di lapangan yang saat ini sedang mengawal penghitungan suara rata-rata di tingkat kecamatan," kata Meutya.
Bareskrim Polri menerima laporan dari Bawaslu ihwal dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Malaysia. Bareskrim berupaya lakukan penyidikan 14 hari ke depan.
Dalam sidang lanjutan, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan, ia mengaku diperintah komisioner KPU Zefrizal untuk meminta uang pada Bacaleg PKN, Robby.
Bupati Sidoarjo Subandi dilaporkan atas dugaan penipuan investasi Rp 28 miliar. Ia membantah tuduhan, menyebut dana itu sebagai dana kampanye yang sah.
Ketua KPPS di Gorontalo disanksi etik usai terindikasi melakukan pelanggaran pemilu usai diduga mengajak warga untuk mencoblos caleg dan partai tertentu.