Fakta-fakta Dana Kampanye Subandi Disebut Hasil Penipuan Investasi

Fakta-fakta Dana Kampanye Subandi Disebut Hasil Penipuan Investasi

Irma Budiarti - detikJatim
Jumat, 23 Jan 2026 10:45 WIB
Fakta-fakta Dana Kampanye Subandi Disebut Hasil Penipuan Investasi
Bupati Sidoarjo Subandi. Foto: Pemkab Sidoarjo
Sidoarjo -

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi properti senilai Rp 28 miliar yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri menyeret nama Bupati Sidoarjo Subandi. Laporan itu dilayangkan dua perusahaan, PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka, melalui kuasa hukumnya, Dimas Yemahura Alfauruq.

Di sisi lain, Subandi membantah keras tudingan tersebut. Ia menyebut dana yang dipersoalkan bukan investasi, melainkan dana kampanye Pilkada yang menurutnya sudah dilaporkan secara resmi ke KPU dan diaudit sesuai aturan.

Fakta Subandi Dilaporkan Dana Kampanye Hasil Penipuan Investasi

1. Subandi Dilaporkan ke Bareskrim soal Dugaan Penipuan Rp 28 Miliar

Kuasa hukum pelapor Dimas Yemahura Alfauruq menyebut kliennya telah mentransfer dana bertahap sejak Juli hingga November 2024 dengan total Rp 28 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dana itu ditransfer ke rekening PT Rafi Jaya Makmur Mandiri yang disebut-sebut diminta langsung oleh Subandi dengan dalih investasi properti. Namun, hingga kini tidak ada pertanggungjawaban yang jelas atas penggunaan dana itu," kata Dimas, Kamis (22/1/2026).

ADVERTISEMENT

2. Tiga Sertifikat Tanah Jadi Jaminan

Untuk meyakinkan investor, pihak terlapor disebut menyerahkan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) seluas total sekitar 2,8 hektare. Namun, menurut pelapor, kondisi di lapangan tidak sesuai janji.

"Nilai tanah itu bahkan tidak sebanding dengan dana Rp 28 miliar yang sudah ditransfer. Selain itu, SHM yang diserahkan juga belum balik nama dan masih dalam bentuk PPJB," jelasnya.

3. Laporan Diklaim Naik Penyidikan

Dimas menyampaikan laporan tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah keluarnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 20 Januari 2026. Ia juga mendorong penyidik segera menetapkan tersangka jika alat bukti telah terpenuhi.

"Perkara yang kami laporkan telah resmi naik ke tahap penyidikan. Kami mengapresiasi kinerja Bareskrim Mabes Polri yang telah bekerja secara profesional, objektif, dan tidak melihat latar belakang jabatan pihak-pihak yang dilaporkan," ungkapnya.

"Kami berharap penyidikan ini berjalan cepat dan transparan. Jika sudah terpenuhi 2 alat bukti kami mendorong penyidik untuk segera menetapkan tersangka," sambung Dimas.

4. Bantahan Subandi

Subandi membantah laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa dana yang dipersoalkan bukan dana investasi.

"Yang dilaporkan saudara RM itu sebenarnya dana kampanye, tetapi diklaim sebagai dana investasi. Padahal yang bersangkutan pernah jadi anggota DPR. Masa tidak paham perbedaan dana kampanye dan investasi," kata Subandi, Kamis (22/1/2026).

Ia pun menolak anggapan bahwa dana itu dana investasi. Menurutnya, jika dana itu murni investasi, maka secara logika bisnis harus ada perjanjian resmi yang menyertainya.

"Kalau investasi pasti ada perjanjian lain. Ada akad, ada kesepakatan usaha. Ini tidak ada. Jadi jangan dipelintir," tegas Subandi.

5. Dana Kampanye Sudah Dilaporkan KPU

Subandi menyatakan seluruh dana kampanye pasangan Subandi-Mimik telah dilaporkan sesuai aturan dan diaudit. Sementara Sekretaris Tim Pemenangan Mohammad Sujayadi membeberkan rincian dana kampanye yang dilaporkan.

"Totalnya Rp 990 juta. Dana ini diketahui dan ditandatangani pasangan calon, serta dilaporkan ke KPU dan Bawaslu Sidoarjo sesuai aturan," jelas Sujayadi, Kamis (22/1/2026).

6. Pihak Subandi Bantah Aliran Dana dari Mulyono Wijayanto

Sujayadi juga membantah klaim bahwa ada dana kampanye Rp 28 miliar yang berasal dari Mulyono Wijayanto.

"Saya sudah sampaikan kepada penyidik bahwa pengakuan saudara Mulyono itu tidak benar. Yang bersangkutan tidak pernah terdaftar dalam struktur resmi tim pemenangan, baik sebagai ketua maupun anggota," ujar Sujayadi.

"Secara faktual, tim pemenangan Subandi-Mimik tidak pernah menerima dana sepeser pun dari saudara Mulyono," tegasnya.




(irb/dpe)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads