Residivis kasus KDRT di Kabupaten Muna, ditangkap polisi akibat membacok rekannya. Pembacokan terjadi saat keduanya pesta minuman keras (miras) bersama.
Polisi mengungkap fakta baru hasil penyelidikan kasus duel berdarah dua pria yang salah satunya mengalami putus lengan kiri. Keduanya mabuk saat kejadian.