Karena cemburu, pria di Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Misnawi (41) membacok laki-laki yang menikahi mantan istrinya. Korban bernama Matsawi (34) dibacok dua kali oleh pelaku.
Penganiayaan ini terjadi Senin (21/3/2022), sekira pukul 12.00 WIB. Korban dan pelaku merupakan tetangga desa. Di mana Misnawi merupakan warga Dusun Rabe, Desa Angkatan, Arjasa, Sumenep dan Matsawi warga Dusun Mandar, Desa Kalisangka, Arjasa, Sumenep.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, pelaku menggunakan sebilah parang untuk membacok korban sebanyak dua kali. Kejadian berawal saat korban mengendarai motor pulang dari rumah mertuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah sampai di jalan kampung termasuk Dusun Rabe, tiba-tiba korban diberhentikan pelaku yang sedang memegang sebilah parang pada tangan kanannya," kata Widiarti, Rabu (23/3/2022).
![]() |
Korban pun tak tinggal diam. Korban berusaha mengambil celurit dari dalam jok sepeda motornya. Tetapi, tiba-tiba pelaku langsung membacoknya.
Namun, bacokan pertama ini tidak mengenai korban karena dapat ditepis menggunakan celurit korban, hingga celurit yang dipegang Matsawi terpental. Kemudian pelaku membacok lagi mengenai pergelangan tangan kanan korban.
"Setelah itu korban melarikan diri dan bertemu dengan saudaranya yang mengendarai motor selanjutnya dibonceng dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis serta melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean," tambah Widiarti.
Kemudian, petugas Polsek Kangean mendatangi TKP dan mengamankan pelaku. Setelah dilakukan interogasi, dia mengakui jika dirinya telah membacok korban.
![]() |
"Kejadian tersebut dilatarbelakangi karena pelaku merasa marah dan cemburu sehubungan dengan mantan istrinya dinikahi oleh korban," paparnya.
Dari kejadian ini, korban mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan. Sementara polisi mengamankan sajam jenis clurit milik korban dan sajam jenis pedang gagang kayu milik pelaku. Sementara pelaku dikenakan dalam Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.
(hil/sun)