Kementerian Haji usulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365,45, turun Rp 1 juta dari tahun lalu. Rincian biaya mencakup penerbangan, akomodasi, dan layanan jemaah.
Parlemen dan pemerintah sedang merevisi UU Haji, membentuk Kementerian Haji dan Umrah menggantikan Badan Penyelenggara Haji. Target pengesahan Agustus 2025.